Paket Pendirian CV MOIZIN INDONESIA
Persyaratan
✅ Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif.
✅ Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
✅ Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
Kontak
Hubungi kami melalui WhatsApp atau email resmi.
© 2025. All rights reserved. PT. LESTARI GROUP INTERNATIONAL






