Paket Pendirian CV MOIZIN INDONESIA

PENDIRIAN PERUSAHAAN CV

Membantu Anda menjalankan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang Legal dan Terpercaya.

Persyaratan

✅ Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif.

Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.

Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)

Kontak

Hubungi kami melalui WhatsApp atau email resmi.

© 2025. All rights reserved. PT. LESTARI GROUP INTERNATIONAL

Social Media